Jumat, 10 Oktober 2008

Menyiapkan SDM adalah yang Utama

Beberapa waktu yang lalu, ketika Tim Warta Pengawasan berkunjung ke Palembang dan berkesempatan untuk mewawancarai Harun Delamat yang menjabat Pembantu Dekan II (Pudek II) dan Ketua Program DIII Jurusan Akuntansi Universitas Sriwijaya (UNSRI). Tentang keuangan daerah, Harun menekankan adanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya dimana setiap entitas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus membuat laporan keuangan yang benar-benar akuntabel. Akan tetapi ini harus didukung oleh kemampuan Sumber Daya manusia (SDM) yang memadai dibidang akuntansi dan keuangan. “SDM yang ada di Pemerintah Daerah belum siap, dan ini adalah menjadi tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyiapkan/melatih pegawai-pegawai Pemerintah Daerah” ujar Harun. Sejalan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah akan SDM ini juga, UNSRI berencana akan membuka program D III konsentrasi Akuntansi Keuangan Daerah.
Berkaitan dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sumatra Selatan yang masih banyak disclamer , Harun menginginkan adanya komunikasi / pembicaraan yang baik antara auditor dan auditee, agar auditor dapat menjelaskan mengapa pendapat disclamer tersebut bisa terjadi yang diantaranya bisa disebabkan oleh ketidakcukupan bukti/data yang diperoleh oleh auditor, juga menjelaskan tujuan akhir dari pemeriksaan dan pentingnya penyajian laporan keuangan supaya kinerja publik bisa terukur. Disamping itu, baik auditor dan auditee harus merujuk kepada standar-standar yang ada seperti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) untuk SKPD dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), sering kesalahan prosedur yang dilakukan oleh auditee walaupun tidak terjadi kerugian negara dapat mempengaruhi opini yang dikeluarkan oleh auditor. Harun juga mengatakan bahwa tidak perlu ada kesan takut dari pihak auditee ketika diperiksa oleh auditor asal tidak bertentangan dengan standar-standar yang ada.
Ketika ditanya oleh tim Warta Pengawasan mengenai bagaimana seharusnya tata pengawasan yang baik, Harun menegaskan bahwa cukup ada satu pengawasan dari eksternal dan satu dari internal suatu entitas/institusi yang penting adalah pengawasan eksternal/internal tersebut terbebas dari virus moral hazard sehingga menjadi efektif dan terpercaya. Pengawasan dan evaluasi terhadap suatu Kegiatan/Program harus direncanakan dengan sematang mungkin, kemudian dilaksanakan secara terstruktur dan berkala / inspeksi mendadak (Sidak). Lembaga pengawasan memang harus diperkuat, tidak cukup oleh pengawasan dari eksternal/BPK saja karena SDM-nya terbatas jumlahnya. Berkenaan dengan ini menurut Harun, BPK bisa menggunakan tenaga profesional dari BPKP.

(Jumpono)

Tidak ada komentar: