Jumat, 10 Oktober 2008

BRI dan Lembaga Sandi Negara Menjalin Kerjasama dengan BPKP

Bertempat di Aula Barat Gedung BPKP Pusat Jl. Pramuka no.33 Senin, 12 Mei 2008 pukul 13.30 WIB telah diadakan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara BPKP dengan BRI dan Lembaga Sandi Negara.Acara penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKP (Didi Widayadi), Direktur Bisnis Kelembagaan PT. BRI (Persero) Tbk (Asmawi Syam) mewakili Dirut BRI (Sofyan Basir), dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Nachrowi Ramli).
Ruang Lingkup MoU antara BPKP dengan BRI meliputi : Pemanfaatan Jasa Perbankan untuk pembayaran gaji seluruh pegawai BPKP dan pembayaran dana operasional non gaji ( proyek dana APBN, BLN dan lainnya ) di lingkungan BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di seluruh Indonesia; pemberian fasilitas pembiayaan investasi BPKP; pemberian fasilitas Kretab (Kredit Berpenghasilan Tetap) kepada pegawai BPKP; pemberian fasilitas Kredit Consumer (KPR, KKB, Kartu Kredit) kepada pegawai BPKP; pemanfaatan jasa dan instrument perbankan lainnya seperti Electronik Bank Statement dan Cash Management System; pemberian fasilitas untuk pembukaan outlet kerja BRI di lingkungan BPKP; dan pemanfaatan IT infrastructure milik BRI apabila diperlukan.

Sedangkan ruang lingkup kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara di lingkungan BPKP meliputi: pemenuhan dan pengembangan SDM sandi; pemenuhan materiil sandi dan pengamanannya; dan pengembangan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS).

Sementara itu di lingkungan Lembaga Sandi Negara ruang lingkup kerjasama meliputi: bantuan teknis implementasi Sistem Akuntansi Instansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Instansi; bantuan teknis pelaksanaan audit operasional, reviu laporan keuangan, evaluasi kinerja dan pengawasan lainnya; pendidikan dan pelatihan di bidang pengawasan; dan pembinaan jabatan fungsional auditor.

(JUMPONO)

Tidak ada komentar: