Kamis, 27 November 2008

Rabu, 22 Oktober 2008

HUMAS


Personil HUMAS BPKP

kalo mau lihat photo yg besar ukurannya disini nih..personil

Rabu, 15 Oktober 2008

Kepala BPKP Ingatkan Agar seluruh Pegawai Unjuk Kerja Dengan Baik

Hal tersebut disampaikan pada hari Rabu, 15 Oktober 2008 di Aula Barat BPKP Pusat Jl. Pramuka 33 Jakarta, pada acara Pelantikan Pejabat Struktural Di Lingkungan BPKP. Acara tersebut dihadiri juga oleh para deputi, dan undangan pejabat struktural di BPKP, serta Dharma Wanita BPKP.

Acara pelantikan tersebut merupakan implementasi dari SK Kepala BPKP Nomor : KEP-1245/K/SU/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang Pengangkatan Dan Mutasi Pejabat Struktural Di Lingkungan BPKP yang mengangkat/memutasikan sebanyak 44 orang pejabat struktural.

Dalam pidatonya, Kepala BPKP Didi Widayadi menuturkan bahwa di dalam jabatan struktural terkandung suatu tanggung jawab, hak dan kewajiban, maka jangan berpikir untuk mengejar pangkat dan jabatan semata, akan tetapi berpikirlah untuk seoptimal mungkin memberikan kontribusi kepada instansi, setelah itu pangkat dan jabatan akan datang dengan sendirinya.

Selain itu, sehubungan telah ditransformasikannya PP 60/2008 Didi berpesan kepada semua personil BPKP terutama Para Deputi dan Direktur agar mengenali titik-titik rawan tugas dari seluruh departemen yang ada. Hal tersebut telah menjadi tugas BPKP untuk melakukan pengawalan. “Presiden menunggu pengawalan dari BPKP”, kata Didi.

Tahun 2009 nanti diharapkan pegawai BPKP dapat unjuk kerja, bersaing dengan benar tanpa ada intrik-intrik, bekerja all out untuk memberikan yang terbaik.

(Jumpono)

Jumat, 10 Oktober 2008

Melibatkan Instansi Pengawasan Sejak dari Tahap Perencanaan Anggaran

Fungsi Pengawasan yang selama ini hanya dilibatkan untuk evaluasi/audit akhir saja dari suatu siklus APBD, jarang kita temui ada fungsi pengawasan (Bawasda) yang dilibatkan sejak dari perencanaan APBD atau pada tahap RKA. Sehingga fungsi pengawasan bisa menjadi optimal melaksanakan tugasnya mengawal siklus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, tahap pelaksanaan dan penatausahaan, tahap akuntansi dan pelaporan, dan perubahan APBD (jika ada perubahan).

Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Provinsi Banten H. Tjetje Sjamas, SH., M.si. saat diwawancarai oleh tim Warta Pengawasan mengatakan bahwa pelibatan Instansi Pengawasan/Bawasda sejak dari tahap perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah memang sedang diusahakan oleh Bawasda Provinsi Banten.
“Keterlibatan itu sangat diperlukan agar masalah kemahalan harga dapat diantisipasi dari sejak awal. Bahkan tidak hanya itu saja, masalah overlaping pelaksanaan suatu program dengan program yang lain bisa juga dihindari. Selama ini kalaupun nama kami ada di tim anggaran, hanya sebatas sebagai narasumber saja sehingga tidak bisa menyoroti secara keseluruhan RKA atau DPA pada SKPD ” papar Tjetje. Keterlibatan Bawasda dari sejak awal memang diharapkan dapat berperan sebagai early warning system atau deteksi dini terhadap pelaksanaan anggaran.

Begitu juga untuk tahap-tahap selanjutnya dalam siklus APBD, fungsi pengawasan harus tetap dilibatkan. Dalam pelaksanaan dan penatausahaan anggaran instansi pengawasan seperti Bawasda bisa ikut berperan, contohnya dalam pelaksanaan tender/lelang pada suatu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), personil-personil dari instansi pengawasan (Bawasda/BPKP) diikutkan dalam keanggotaan panitia lelang dan panitia penerima barang.
Tjetje menjelaskan juga bahwa dalam tahap pelaksanaan dan penatausahaan anggaran Bawasda belum dilibatkan. “Bawasda baru mendapatkan data-data kontrak pada saat pemeriksaan. Memang masih banyak hal yang perlu dibenahi karena mungkin Banten adalah provinsi yang masih baru” jelas Tjetje.
Demikian juga dalam tahap akuntansi dan pelaporan, instansi pengawasan dapat memberikan asistensinya kepada SKPD-SKPD yang ada agar dari segi format maupun dari segi substansi tidak menyimpang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 maupun Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2005.
Diharapkan ketika tahun anggaran telah berakhir dan instansi pengawasan baik dari intern maupun ekstern (Bawasda/Inspektorat, BPK, atau BPKP) melakukan pemeriksaan/audit atas pelaksanaan anggaran, tidak terdapat permasalahan baik itu menyangkut opini audit (general audit) atau temuan (operational audit) yang terlalu berat dan tidak terdeteksi sebelumnya.

Memang diperlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup banyak dari segi kuantitas dan handal dari segi kualitas di bidang pengawasan untuk melakukan tugas pengawalan anggaran dari hulu sampai hilir. Berhubungan dengan keterbatasan SDM yang ada di Bawasda Provinsi Banten, Tjetje juga menjelaskan tentang adanya keinginan dari Bawasda Provinsi Banten untuk me-rekruit tenaga fungsional auditor dari BPKP, akan tetapi itu masih memerlukan persetujuan/kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Banten.

(Jumpono)

Family Gathering

Bertempat di wisata agro Gunung Mas kawasan puncak pada hari Minggu 18 mei 2008, diadakan acara Family Gathering dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Perak (25 tahun) BPKP. Acara ini khususnya dihadiri pegawai BPKP Pusat, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Perwakilan BPKP Provinsi DKI I, dan Perwakilan BPKP Provinsi DKI II.

Dengan dihadiri oleh Kepala BPKP (Didi Widayadi) beserta seluruh Deputi dan Direktur di lingkungan BPKP, Acara Family Gathering dimulai pada pagi hari dengan berjalan kaki sekitar 2,5 Km mengelilingi perkebunan teh (tea walk), berbagi hadiah (door prize), ada juga permainan flying fox dan berkuda mengelilingi kebun teh.

Family Gathering dimeriahkan dengan permainan ”buldozer” yang dimainkan oleh para pegawai BPKP untuk melatih kekompakan dan kerjasama dalam satu unit kerja. Lomba/permainan ini dimenangkan oleh PUSBIN JFA sebagai pemenang pertamanya. Kemudian selain mendatangkan dua artis lokal dari PTPN, Acara juga dimeriahkan dengan mendatangkan artis Margareth dari acara Mamamia Indosiar yang juga putri dari salah satu pegawai Perwakilan BPKP DKI I . Margareth menyumbangkan beberapa buah lagu seperti “Ketahuan” dan “Patah hati” sambil membagi-bagikan photo kepada para penonton yang juga peserta Family Gathering.

Dalam acara tersebut, disamping ibu-ibu dari Dharma Wanita BPKP Pusat, pejabat yang turut menyumbangkan suaranya adalah Ardan Adipermana, Maliki Heru Santosa, Binsar H. Simanjuntak, dll. Sempat juga Didi Widayadi dan Ibu membagi-bagikan uang dolar kepada ibu-ibu dari Dharma Wanita pada saat ibu-ibu dari Dharma Wanita tersebut sedang menyayikan sebuah lagu .

Ada juga acara joget Poco-poco dan joget gaya bebas yang diikuti oleh segenap pegawai BPKP dan Satuan Pengamanan (Satpam), dimana pemenang lomba joget ini mendapatkan uang $100 dari Ibu Didi.

Untuk mendukung keperluan transportasi, disewa beberapa bus yang diberangkatkan pada pagi hari dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Sedangkan pada menjelang siang hari disediakan makan siang oleh Kentucky Fried Chicken (KFC) dan nasi timbel.

Ketika acara telah usai dan peserta mulai meninggalkan areal kebun teh, kemacetan lalu lintas menghadang untuk waktu yang agak lumayan lama. Setelah Jalan Raya Puncak diberlakukan one way trafic barulah kemacetan dapat teratasi.

(JUMPONO)

BRI dan Lembaga Sandi Negara Menjalin Kerjasama dengan BPKP

Bertempat di Aula Barat Gedung BPKP Pusat Jl. Pramuka no.33 Senin, 12 Mei 2008 pukul 13.30 WIB telah diadakan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara BPKP dengan BRI dan Lembaga Sandi Negara.Acara penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKP (Didi Widayadi), Direktur Bisnis Kelembagaan PT. BRI (Persero) Tbk (Asmawi Syam) mewakili Dirut BRI (Sofyan Basir), dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Nachrowi Ramli).
Ruang Lingkup MoU antara BPKP dengan BRI meliputi : Pemanfaatan Jasa Perbankan untuk pembayaran gaji seluruh pegawai BPKP dan pembayaran dana operasional non gaji ( proyek dana APBN, BLN dan lainnya ) di lingkungan BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di seluruh Indonesia; pemberian fasilitas pembiayaan investasi BPKP; pemberian fasilitas Kretab (Kredit Berpenghasilan Tetap) kepada pegawai BPKP; pemberian fasilitas Kredit Consumer (KPR, KKB, Kartu Kredit) kepada pegawai BPKP; pemanfaatan jasa dan instrument perbankan lainnya seperti Electronik Bank Statement dan Cash Management System; pemberian fasilitas untuk pembukaan outlet kerja BRI di lingkungan BPKP; dan pemanfaatan IT infrastructure milik BRI apabila diperlukan.

Sedangkan ruang lingkup kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara di lingkungan BPKP meliputi: pemenuhan dan pengembangan SDM sandi; pemenuhan materiil sandi dan pengamanannya; dan pengembangan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS).

Sementara itu di lingkungan Lembaga Sandi Negara ruang lingkup kerjasama meliputi: bantuan teknis implementasi Sistem Akuntansi Instansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Instansi; bantuan teknis pelaksanaan audit operasional, reviu laporan keuangan, evaluasi kinerja dan pengawasan lainnya; pendidikan dan pelatihan di bidang pengawasan; dan pembinaan jabatan fungsional auditor.

(JUMPONO)