Jumat, 10 Oktober 2008

Hidup BPKP. BPKP...Jaya !!!

Hidup BPKP. BPKP...Jaya !!! Itulah yel-yel yang dipekikkan oleh Kepala BPKP Didi Widayadi pada saat akhir memberikan sambutannya pada acara Ramah Tamah Hari Ulang Tahun Ke-25 BPKP (Ulang Tahun Perak) di Aula Barat Lantai 2 Gedung BPKP Pusat. Acara ramah tamah ini dihadiri juga oleh para sesepuh BPKP, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dharma Wanita, Para Pejabat BPKP yang dipekerjakan di luar BPKP, Para Pejabat BPKP, Presiden Direktur Tuv Nord Indonesia dan para undangan lainnya.

Dalam pidato sambutannya, Kepala BPKP Didi Widayadi mengemukakan PIONIR singkatan dari Profesional, Independen, Orientasi pada Pengguna, Nurani dan Akal Sehat, Integritas, Responsibel dan Akuntabel sebagai Nilai-nilai Inti (Core Value) organisasi BPKP yang juga bermakna proaktif terdepan dalam pengawalan akuntabilitas sekaligus mengandung semangat untuk selalu membangun melalui inovasi dan kreatifitas kerja yang tidak cepat putus asa dan berpuas diri.

Selain PIONIR, Didi juga mengemukakan tentang lemahnya pemerintahan sekarang ini karena presiden tidak memiliki sistem akuntabilitas yang diawasi oleh manusia-manusia yang capable. Karena itulah BPKP sebagai perangkat presiden memberikan suatu solusi dengan mengembangkan suatu konsep dan sistem bernama President Accountability Systems (PASs) yang dioperasikan secara Real Time dan pendekatan re-engineering. Dengan PASs, presiden bisa melihat dan mengendalikan akuntabilitas untuk scope pemerintahan secara utuh secara Real Time dan dapat membuat keputusan (decision making) dengan cepat dan tepat bagi pengelolaan keuangan negara termasuk diskresi para pejabat dibawahnya.

Pada kesempatan itu juga Didi mengemukakan konsep tentang ecquit et de charge bagi sektor publik yang selama ini masih belum dilaksanakan. Ecquit et de charge adalah pembebasan tanggung jawab hukum di kemudian hari bagi pejabat yang telah selesai menjalankan tugas, kecuali jika terungkap adanya perbuatan pidana atas tindakan hukum yang sebelumnya tidak pernah dikemukakan secara jujur di laporan pertanggungjawabannya selama ia menjabat. Ini akan mengatasi kegamangan dan memberikan kepastian hukum bagi para pejabat yang mengakhiri masa tugasnya termasuk pula masalah diskresi.

Didi berharap agar BPKP kedepan bisa terdengar, bersinar, tangguh dan jaya. Didi juga berpesan kepada para insan BPKP lebih unjuk kerja/peran ketimbang ribut meminta kewenangan karena BPKP adalah perangkat presiden dan tidak boleh terjebak dalam pola pikir bahwa Undang-Undang bisa menyelesaikan semua aspek kehidupan. Karena itu, para akuntan BPKP diharapkan tidak jadi tukang akuntan melainkan intelektual akuntan dengan pendekatan kompetensi multi disiplin ilmu.

Di acara ramah tamah tersebut, diserahkan In-Active Document dari BPKP kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ini adalah sejarah pertama kalinya BPKP menyerahkan In-Active Document BPKP kepada ANRI. Arsip yang diserahkan antara lain arsip tentang Laporan Akuntan atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah di Timor Timur. Dengan penyerahan arsip ini diharapkan bisa melestarikan dan menjaga arsip yang dimiliki oleh BPKP. Arsip-arsip tersebut merupakan memori Kolektif yang bisa menjadi catatan sejarah perjalanan bangsa khususnya lembaga BPKP dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Publik.

Inti dari penyerahan In-Active Document menurut Didi adalah suatu penghargaan dari suatu proses, karena sejarahlah yang akan menilai suatu hal itu baik ataukah buruk. Terpuruknya bangsa Indonesia saat ini adalah karena bangsa ini tidak menghargai proses, padahal bangsa ini mempunyai sumber daya / resources yang sangat luar biasa.

Pada akhir sambutannya Didi menghimbau kepada seluruh insan BPKP agar melakukan penghematan energi ditengah situasi kenaikan harga BBM dan jangan terlena dengan apa yang telah dicapai, akan tetapi tetap terus berkarya karena masyarakat, bangsa dan negara selalu menunggu kiprah kerja mulia BPKP.

Disamping Kepala BPKP, turut pula menyampaikan pidatonya yaitu Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Djoko Utomo. Djoko dalam pidato sambutannya mengatakan, bahwa arsip sejatinya merupakan Simpul Pemersatu Bangsa karena dengan arsip bisa menunjukkan kepada generasi sekarang dan yang akan datang tentang perjalanan kita menjadi sebuah bangsa. Djoko memohon kepada Kepala BPKP agar aparat BPKP dan aparat ANRI bersama-sama bersinergi membangun arsip sebagai simbol pemersatu bangsa dan sebagai bukti akuntabilitas kinerja.

Djoko juga mengemukakan bahwa arsip diatur oleh konvensi internasional yang disebut Konvensi Wina tahun 1983 (Vienna Convention on Succession on States in Respect of State Property, Archives and Debts). Esensi Konvensi Wina adalah bahwa wilayah negara yang ditinggalkan predecessor state oleh negara pendahulu beserta arsipnya adalah milik negara penerusnya. Karenanya, wilayah dari Merauke sampai Sabang dan Provinsi Papua sampai Provinsi NAD berdasarkan Konvensi Wina tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu tidak ada satu negara pun yang tidak mengakui Aceh sebagai NKRI, yang dipersoalkan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, papar Djoko.

Masalah kekalahan Indonesia di mahkamah internasional dalam memperebutkan Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia pun disinggung oleh Djoko. Dari 17 hakim court of Judges di Den Haag, 16 hakim memenangkan Malaysia dan 1 hakim memenangkan Indonesia, semua itu menurut Djoko disebabkan keperdulian pemerintah Belanda maupun Indonesia terhadap kedua pulau itu hampir tidak ada.

Disampaikan juga oleh Djoko ada pulau yang betul-betul milik Indonesia berdasarkan Konvensi Wina yaitu pulau Miangat atau Mianggat, sedangkan oleh PBB disebut Palmas Island, Pulau Palmas. Djoko mengatakan kepada semua pihak agar jangan ragu untuk mengklaim itu milik NKRI karena pulau miangat itu tahun 1928 ketika terjadi sengketa antara pemerintah Belanda dengan pemerintah Amerika Serikat sudah dimenangkan oleh Arbitrase Internasional bahwa itu milik Belanda, maka berdasarkan Konvensi Wina sekarang adalah milik NKRI.

Pada kesempatan ini pula, BPKP khususnya Pusdiklatwas BPKP diwakili oleh Kepala pusdiklatwas Agus Witjaksono menerima penghargaan International Workshop Award 2 (IWA 2) atas mutu pendidikan yang telah diakui secara international (ISO 9001: 2001) dari TUV NORD Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden Direktur TUV NORD Indonesia Robert Napitupulu. TUV NORD adalah suatu Badan Sertifikasi ISO yang berpusat di Jerman, suatu bangsa yang didalam hal teknologi sampai sekarang luar biasa dan tidak terkalahkan, maka semua yang digunakan dengan TUV maka sudah pasti baik dan Pusdiklatwas BPKP boleh berbangga sudah mendapatkan standard tersebut. Kepala BPKP berpesan agar penghargaan dari TUV NORD ini dilaporkan ke Mendiknas dalam paparan rapat paripurna karena presiden sangat appreciate dengan prestasi-prestasi semacam ini.

Selain itu, dari internal BPKP diberikan juga Award untuk Pemenang Lomba Karya Tulis, Lomba Kearsipan, Lomba Pekan Olahraga BPKP 2008, dan Pencipta serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penciptaan lagu ”Untukmu BPKP” oleh Kepala BPKP yang diiringi lagu We Are The Champions.

Pemenang Lomba Karya Tulis untuk Kelompok I ( Mahasiswa/Akademisi dan Praktisi):
1. Ir. Dwi Ariani Hafianti
Mahasiswi Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik
2. Nanang Widiatmoko, MBM.
Pengajar pada AAL
3. Dwinda
Mahasiswi S1 Universitas Indonesia

Pemenang Lomba Karya Tulis untuk Kelompok II (Wartawan, Aktivis LSM, Praktisi dan Masyarakat Umum):
1. Wilson, SE.,MM.
Senior Consultant
2. Dr. Bambang Suriantoro, SE., MSi.
Pegawai pada Perwakilan BPKP Provinsi Bali di Denpasar
3. Ian Suharlan, MSi.
Center For Indonesia Regional and Urban Studies (CIRUS)

Pemenang Lomba Kearsipan adalah Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan Juara Umum Bersama Pekan Olahraga BPKP 2008 adalah Deputi Akuntan Negara dan Perwakilan BPKP Provinsi DKI II. Sedangkan penghargaan untuk pegawai yang melewati masa Purna Bhakti 2008 diberikan kepada Bapak Martinus Swasono.

Untuk Pencipta serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penciptaan lagu ”Untukmu BPKP” diberikan kepada:
1. Dr. Louisa Magdalena Lapian, SH. (isteri Drs. Gandhi)
2. Drs. H. Dani Sudarsono
3. Ibu Syahban Budiman mewakili Bapak Syahban Budiman (Alm.)
4. Bapak Dody Rahmat, Ak. mewakili Bapak Mus Mualim
5. Bapak R. Rahmat Hasanuddin Atmadibrata, Ak.
6. Wakil dari Vocal Group Ikatan Pemuda BPKP Provinsi Jawa Barat.


Sebagai sesepuh BPKP, Drs. Gandhi juga memberikan sambutannya. Gandhi berterima kasih atas jasa-jasa Kepala BPKP Didi Widayadi yang telah menghidupkan kembali semangat BPKP, yang semula lemas kini telah menjadi segar kembali. Menurut Gandhi bagian terpenting dari suatu instansi adalah semangat/kesegaran para personilnya, sebab tanpa semangat/kesegaran dari personilnya maka instansi itu tidak akan bisa berbuat banyak. Ternyata walaupun Didi Widayadi berasal dari luar BPKP, tapi ternyata sangat menjiwai betul apa yang diinginkan oleh insan BPKP, ujar Gandhi.

Satu hal yang menjadi pesan Gandhi adalah agar menjaga kejujuran anak buah, karena satu pengawas yang tidak jujur tidak mungkin dia disukai oleh orang lain, kejujuran menurut Gandhi adalah mahkota pengawas, dan yang tidak jujur sebaiknya tidak mengawas. Gandhi bercita-cita agar Negara Republik Indonesia memiliki pengawasan intern yang kuat, dihargai, mumpuni, dan Gandhi menginginkan agar BPKP suatu saat nanti akan seperti itu.

Gandhi sejenak bernostalgia ke tahun 1960 disaat berbicara dengan tim ahli ekonomi presiden tentang gagasannya membentuk Badan Pengawasan Nasional yaitu suatu Badan Pengawasan Intern Pemerintah. Pada saat itu semua orang menertawakan gagasannya itu, apa itu pengawasan? apa itu anggaran?, kata mereka. Bahkan ketika Gandhi melangkah lebih jauh untuk memberantas korupsi dengan meminta jumlah kerugian negara yang telah dikorupsi berupa fee/komisi dari penyelesaian kontrak agar dikembalikan ke Kas Negara, mereka selalu menyindir ketika ada Gandhi dengan perkataan ”awas dompetmu”. Begitulah keadaannya pada masa itu ketika pemberantasan korupsi masih sangat awal dalam perjalanannya.

Turut menyampaikan sambutannya Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin, Ak. yang merupakan wakil dari Pejabat BPKP yang dipekerjakan di luar BPKP. Syafri mengatakan bahwa suatu hal yang tidak terbantahkan dan tidak didapatkannya di tempat lain selain di BPKP adalah Profesionalisme. Selain itu Syafri juga berujar bahwa BPKP adalah suatu institusi yang sangat dihormati dan disegani diluar.

Syafri berharap kepada seluruh rekan-rekan di BPKP agar menggunakan momentun Hari Ulang Tahun Ke-25 BPKP (Ulang Tahun Perak) untuk memperbaiki citra BPKP yang pernah dibilang redup akan tetapi sebenarnya tidak dan Syafri percaya bahwa suatu saat nanti BPKP akan tetap eksis, diperhatikan, disegani oleh masyarakat dan menjadi auditor presiden yang sangat dibanggakan. Dan untuk Para Pejabat BPKP yang dipekerjakan di luar BPKP, Syafri berpesan untuk menjaga nama baik BPKP karena Para Pejabat BPKP yang dipekerjakan di luar BPKP adalah pembawa nama BPKP diluar.

Acara juga dihibur oleh Paduan Suara Karyawan dan Karyawati BPKP yang menyanyikan 4 buah lagu yaitu: Mars BPKP, Keroncong Kemayoran, Sio Mama, Congratulations dan lagu Happy Birthday yang mengiringi pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala BPKP. Sedangkan Dharma Wanita menyanyikan lagu berjudul Ku ingin hidup seribu tahun lagi dan lagu Ini Rindu. Disamping lagu-lagu, tari Saman juga menghibur para hadirin yang menghadiri Ramah Tamah itu.



( Jumpono)

Tidak ada komentar: