Jumat, 10 Oktober 2008

Koordinasi dalam Pengawasan

Pada suatu kesempatan Tim Warta Pengawasan berkunjung ke Kantor Gubernur Sumatra Selatan menemui Prof.dr.H. Mahyuddin NS,SpOG(K) yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatra Selatan. Mahyuddin menjelaskan tentang pentingnya koordinasi yang baik dalam pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih antar instansi pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Ini untuk menghindari adanya institusi auditee yang diperiksa terus menerus sehingga kurang efektif dalam melakukan tugas pokok dan fungsi / tupoksi-nya sendiri.
Sedangkan guna menciptakan Lingkungan Pengendalian yang baik, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Selatan setiap sepekan sekali pada hari senin diadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatra Selatan (dulu bernama “coffe morning”). Dalam rapat itu dibahas mengenai apa yang menjadi permasalahan atau hambatan yang dihadapi oleh perangkat daerah/ dinas-dinas dalam melakukan tugas pokok nya dan dibahas juga tentang bagaimana cara mengatasi hambatan tersebut.
Mengenai pengawasan terhadap kegiatan (dulu proyek) yang ada di lingkungan pemda, Mahyuddin menginginkan adanya metode rondom sampling untuk diterapkan disamping pengawasan yang sudah ada, jika terjadi penyimpangan, maka akan diperbaiki. Tapi bila tidak bisa diperbaiki lagi akan dilakukan stressing, papar Mahyuddin.
Untuk perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), Mahyuddin mengharapkan pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bentuk asistensi-asistensi di Pemda Provinsi/Kab/Kota.
Hal Senada mengenai koordinasi dan penghindaran terjadinya tumpang tindih penawasan juga disampaikan oleh Marwan Hasnan yang menjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Marwan mengatakan bahwa itu menjadi tugas BPKP suatu lembaga yang cukup representatif untuk mengkoordinasikan pengawasan pada tingkat internal pemerintah, Marwan juga mengharapkan adanya Standar yang jelas dalam pengawasan baik ekstern maupun intern.
Dalam hal pengkomunikasian hasil pengawasan, Marwan menginginkan lebih ditingkatkan lagi agar auditan dapat mengetahui lebih detil tentang hasil-hasil pengawasan yang berupa opini/rekomendasi auditor, mengapa opini/rekomendasi tersebut bisa terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kesalahan/kelemahan yang ada.
Tentang peraturan keuangan daerah yang kerap mengalami perubahan dan penyempurnaan, pihak pemda kota Palembang mengaku kebingungan dalam mengikuti perkembangannya.
Pada tempat dan waktu yang terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Selatan Agus Sukaton menjelaskan bahwa hubungan dengan dengan Pemerintah Daerah Sumatra Selatan cukup kondusif dan sudah banyak kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah Sumatra Selatan baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Bentuk kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) untuk asistensi pembuatan laporan keuangan, reviu laporan keuangan, proses pengadaan barang/jasa, dan lain-lain bantuan yang sifatnya non-audit.
Agus juga memaparkan tentang pemetaan kompetensi SDM di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Selatan yang berjumlah 143 pegawai sesuai keahlian untuk memenuhi penugasan karena tidak semua pegawai memiliki keahlian/kemampuan yang sama. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi, keahlian/kemampuan pegawai, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Selatan melakukan Workshop di kantor sendiri. Adapun penugasan yang baik menurut Agus adalah dalam bentuk sistem satuan tugas (satgas), akan tetapi di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Selatan belum berjalan.


(Jumpono)

Tidak ada komentar: